Yohanes Wahyu Prasetyo
(Biarawan Ordo Fransiskan – Alumnus Program Studi Sarjana dan Pascasarja STF Driyarkara Jakarta)
Dunia kita saat ini dipenuhi dengan kebencian (hatred) dan kekerasan (violence). Tidak lama setelah Perang Dunia II, pada 1948 Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan bahwa hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar dari kebebasan, keadilan, dan perdamaian di dunia. Setiap orang memiliki hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan pribadi. Namun, dewasa ini, dunia kita dilanda teror. Ideologi yang saling bertentangan dan agenda ambisius telah mereduksi gagasan tentang kehidupan, kebebasan, dan keamanan menjadi khayalan belaka. Padahal kehidupan, kebebasan, dan keamanan saling terkait. Ketiganya menjamin jalinan eksistensi manusia yang beradab. Kekurangan atau pelanggaran pada salah satu untaian tersebut melemahkan keutuhan jalinan kemanusiaan secara keseluruhan. Berdasarkan cita-cita mengenai kebebasan, keadilan, dan perdamaian—perdamaian adalah yang utama dan mendasar. Tetapi realitas memperlihatkan bahwa manusia dihadapkan dengan perang, pembunuhan, kematian, dan pertumpahan darah. Hak untuk hidup mati di tangan kebencian dan fanatisme. Sehingga manusia mengalami ketakutan dan kehancuran, membutuhkan perdamaian internal serta eksternal.
BERPIKIR SEBAGAI PENANGKAL KEJAHATAN
Berpikir (thinking) adalah aktivitas yang tidak membutuhkan apa pun selain dirinya sendiri dalam kaitannya dengan latihan terus-menerus. Filsafat (philosophy) yang merupakan nama lain dari berpikir, bukan sekadar penyelidikan akademis atau disiplin intelektual, tetapi lebih merupakan pendekatan (approach), pandangan (outlook), dan cara hidup (way of life). Terdapat dua sisi dalam filsafat, yaitu teoretis dan praksis atau terapan. Sejak awal filsafat berusaha menjadi kode etik, etika untuk individu dan masyarakat. Ketika seorang filsuf mempertimbangkan realitas, ia mencoba menafsirkan setiap fenomena secara rasional, metodologis, dan sistematis. Ia melakukannya bukan untuk mencari fakta (facts), melainkan nilai (values). Kerinduan filsuf adalah kebenaran (truth), meskipun pencariannya juga mengacu pada keseimbangan, harmoni, keteraturan, disiplin, tujuan, dan prinsip panduan.
Filsafat muncul dari kegelisahan spiritual pada tatanan yang ada. Filsafat selalu menargetkan status quo. Hal ini bertujuan pada kehidupan yang tercerahkan dengan pandangan ke depan dan wawasan mendalam. Terkait tugas abadi tersebut, Pythagoras (570-495 SM) memberi sebutan Philosophia yang berarti cinta kebijaksanaan (the love of wisdom). Kebijaksanaan adalah nilai dan bukan fakta. Filsafat pada dasarnya adalah sebuah praktik, bukan seperti tesis Karl Marx (1818-1883), para filsuf sampai sekarang menafsirkan dunia dengan berbagai cara (tanpa praktik), dan yang paling penting yaitu mengubahnya.
Filsafat tidak memotong kebijaksanaan dari fakta. Filsafat memberikan perhatian untuk observasi dan eksperimen, membuka jalan bagi ilmu-ilmu alam. Demikian dalam sejarah yang panjang, bidang-bidang tradisional dan ranah kajian yang dibuka oleh filsafat diambil alih oleh fisika, psikologi, dll. Filsafat melahirkan semua ilmu. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa peran filsafat menjadi berlebihan. Karena sains mengeksplorasi fakta dan melakukannya dengan lebih kompeten, peran filsafat adalah penjelajahan dunia nilai (the exploration of the world of values). Di dunia kita saat ini, peran filsafat terutama terkait dengan aksiologi. Aksiologi adalah pembentukan kembali nilai-nilai. Penemuan kembali nilai yang hilang dan rekonstruksi nilai yang hancur.
Perlu diketahui bahwa dalam konteks dunia kontemporer yang diwarnai pudarnya perdamaian dengan latar belakang banalitas kejahatan (the banality of evil), peran filsafat bukan opsional, melainkan wajib dan mengikat. Filsafat mempunyai tanggung jawab membangun kembali umat manusia yang rusak dengan menawarkan perdamaian internal dan memulihkan serta mempromosikan perdamaian eksternal di tengah masyarakat yang hancur. Mengejar perdamaian adalah tugas pertama dan terpenting dari filsafat. Dalam arti sebenarnya, filsafat bisa menjadi obat bagi jiwa (the medicine for the soul). Hal ini merupakan misi terbaik yang dapat dipilih dan peran terbaik yang harus dilakukan. Filsafat di masa depan harus membiasakan orang dengan konsep yang sudah lama hilang dan terlupakan ini.
Baruch de Spinoza (1632-1677) menegaskan bahwa perdamaian bukanlah ketiadaan perang. Perdamian adalah kebajikan, tataran cita, watak kebajikan, kepercayaan, dan keadilan. Relasi antara filsafat dan perdamaian setua filsafat itu sendiri. Kedamaian internal selalu menjadi tujuan filsafat yang pertama dan utama. Filsafat berjuang sedemikian rupa untuk mengatasi gejolak batin, keresahan, dan kecemasan manusia. Secara tradisional, para filsuf mendambakan ketenangan ketika berhadapan dengan masalah dan siksaan dari dunia luar. Kecenderungan tersebut lebih menonjol dan terlihat dalam tradisi filsafat Timur dibandingkan dengan tradisi Barat.
Seperti tradisi filsafat Timur, filsafat Barat penuh dengan kerinduan akan perdamaian. Perbedaan utama antara kedua tradisi tersebut terlihat jelas. Pemikir Timur lebih introver, di mana dunia internal lebih penting bagi mereka. Memiliki keharmonisan dan ketenangan pribadi adalah cita-cita yang dihargai bagi seorang bijak Asia yang mencari kedamaian dalam pengasingan serta kesendirian. Filsafat dari bagian dunia ini berorientasi pada individu. Sedangkan para pemikir Barat sebagian besar ekstrover dan berorientasi sosial. Pemikir Barat mencari perdamaian di antara komunitas orang (the community of people) dan persaudaraan bangsa (fraternity of nations). Mereka lebih tertarik pada harmoni eksternal, keselarasan dan sinkronisasi antara warga negara, lembaga, dan negara. Perbedaan pandangan tersebut berakar pada latar belakang dan perspektif tertentu dan memiliki konsekuensi yang luas.
PERDAMAIAN SEBAGAI TEORI DAN PRAKSIS
Pada usia 71 tahun, Immanuel Kant (1724-1804) menulis risalah tentang Kedamaian Abadi (Perpetual Peace). Kant menganjurkan federasi negara-negara bebas, terikat oleh perjanjian yang melawan perang. Karena perang hanya dapat dicegah melalui pemerintah internasional. Menurut Kant, konstitusi sipil negara komponen harus republik, di mana kekuasaan eksekutif dan legislatif dipisahkan. Albert Einstein (1879-1955) juga mengusulkan solusi yang serupa untuk memastikan perdamian dunia. Einstein menyukai badan legislatif dan yudikatif internasional.
Bertrand Russell (1872-1970) mengejar tujuan perdamaian dengan cara teoretis dan praktis, sepanjang hidupnya menjadi penganut perdamaian yang gigih dan menggambarkan filsafatnya sebagai layanan dalam tujuan perdamaian (service in the cause for peace). Setengah abad sejak Russell, dunia berada dalam cengkeraman kekerasan, kebencian, teror, dan pertumpahan darah. Benturan peradaban atau konflik ideologi menjadi ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup umat manusia. Bagaimana kecenderungan destruktif tersebut diatasi atau diminimalkan sampai batas tertentu? Siapa yang dapat memainkan peran aktif atau menentukan dengan cara yang adil, objektif, dan tidak memihak?
Piagam UNESCO (16 November 1945) menegaskan bahwa sejak perang dimulai di pikiran manusia, maka dalam pikiran manusia pertahanan perdamaian harus dibangun. Terkait hal ini, perang terjadi karena penolakan prinsip-prinsip demokrasi tentang martabat, kesetaraan dan saling menghormati manusia. Perdamaian yang didasarkan secara eksklusif pada pengaturan politik dan ekonomi pemerintah tidak akan menjadi perdamaian yang abadi serta tulus. Oleh karena itu, perdamaian harus didirikan di atas solidaritas intelektual dan moral manusia (the intellectual and moral solidarity of mankind).
Perang yang hebat dan mengerikan belum berakhir. Perang tersebut tidak akan pernah dimenangkan oleh siapa pun hanya dengan bantuan senjata dan peralatan kematian serta kehancuran yang diimprovisasi. Satu-satunya solusi terkait perang adalah saling pengertian, kasih sayang, kebaikan, dan pertimbangan. Nilai dan kebajikan tersebut menjamin perdamaian di dunia yang penuh konflik. Bagaimana semangat tersebut ditanamkan pada umat manusia dan siapa yang bisa memenuhi tugas tersebut? Jawabannya adalah “solidaritas intelektual dan moral umat manusia” yang tidak lain adalah filsafat. Akal budi adalah ikatan terkuat yang dapat menyatukan umat manusia. Hal ini juga diyakini oleh Spinoza bahwa ikatan paling kuat antara manusia adalah akal budi, di mana ikatan tersebut didirikan oleh filsafat.
AGENDA FILSAFAT
Apa yang harus menjadi agenda filsafat untuk mengejar cita-cita perdamaian? Bagaimana filsafat memastikan perdamaian eksternal? Apa yang bisa dan harus filsafat lakukan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban terkait rencana tindakan terperinci, strategi dan kegiatan dengan garis waktu yang pasti, dan tanggung jawab yang diberikan. Terkait hal ini, beberapa ide praktis dapat dikemukakan. Proses tersebut harus dimulai dengan identifikasi masalah. Terdapat dua masalah yang paling mencolok dan menonjol dewasa ini yang harus ditangai oleh filsafat demi perdamian. Pertama, kurangnya toleransi dan perselisihan antaragama. Kedua, kurangnya empati.
Kedua masalah tersebut menyebabkan kebencian, rasa sakit, penderitaan, dan balas dendam. Kemudian muncul pertanyaan, mengapa saya menjadi fanatik dan ekstremis? Hal ini terjadi ketika saya menganggap diri saya sebagai satu-satunya penegak dan pembela kebenaran. Ketika saya yakin bahwa tidak ada orang lain yang juga benar dalam keyakinannya. Ketika saya menganggap diri saya sebagai satu-satunya penengah kebenaran. Satu-satunya cara untuk menghadapi kedua masalah tersebut adalah meninggalkan orang lain dengan “kebenaran” mereka dan hidup dengan milik Anda sendiri tanpa menimbulkan cedera, penghinaan, rasa sakit dan penderitaan pada orang lain, dan tanpa mengejek mereka. Tugas dan tanggung jawab tersebut berada di pundak fisafat. Filsafat adalah instrumen yang tersedia bagi dunia yang dapat membantu menciptakan harmoni antaragama yang sangat dikehendaki.
Masalah berikutnya yang merupakan salah satu teka-teki tertua dalam sejarah manusia dan menjadi penyebab terbesar pertentangan di dunia adalah standar ganda (double standards). Mengapa saya membuat standar terpisah untuk diri saya sendiri dan orang lain? Fyodor Dostoyevsky (1821-1881) menjawabnya dengan wawasan luar biasa tentang sifat manusia (human nature). Dostoyevsky memberikan penjelasan demikian, ketika saya sangat menderita, orang lain tidak akan pernah mengetahui betapa menderitanya saya, karena ia adalah orang lain dan bukan saya. Selain itu, seseorang tidak siap untuk mengakui penderitaan orang lain. Hal ini merupakan fakta bahwa kita sengaja menyangkal dan menertawakan rasa sakit serta kesengsaraan satu sama lain. Berhadapan dengan masalah tersebut, filsafat tidak mengetahui alasan terjadinya sikap apatis, karena jawabannya terletak dalam domain psikologi. Tetapi filsafat mempunyai peran untuk mempromosikan perdamaian dunia dan meminimalisir ketidakadilan.
Agama bukanlah satu-satunya agen perselisihan di dunia. Manusia ingin membunuh dan melawan satu sama lain dengan berbagai macam alasan yang tersedia. Perbedaan suku, warna kulit, dan ras menjadi lahan subur untuk menabur serta menuai kebencian. Namun, benar bahwa manusia saling membunuh atas dasar budaya dan teritorial. Bagi seorang filsuf, fenomena tersebut menjadi sesuatu yang mengejutkan (astonishment).
RELASI INTRINSIK ANTARA FILSAFAT DAN PERDAMAIAN
Terdapat enam gagasan penting terkait relasi antara filsafat dan perdamaian. Pertama, relasi antara filsafat dan perdamaian adalah abadi serta tidak berkesudahan. Kedua, filsafat memiliki kapasitas dan kedalaman untuk mengidentifikasi serta menyembuhkan kekacauan lahir dan batin yang dihadapi individu serta masyarakat. Ketiga, filsafat dapat menawarkan solusi yang layak untuk mengatasi atau setidaknya menundukkan intensitas kebencian dan ekstremisme. Keempat, filsafat dapat melihat masalah masa kini dari sudut pandang objektif, adil, dan tidak memihak. Kelima, filsafat dapat menawarkan cara untuk mempromosikan perdamaian dunia dengan meminimalisir perpecahan agama, etnis, dan budaya yang membawa umat manusia ke perang serta pertumpahan darah. Keenam, filsuf dapat membuat kelompok regional untuk mengidentifikasi masalah spesifik, menyelesaikan akar penyebabnya, membuat strategi yang tepat, merancang kegiatan yang sesuai, membuat indikator yang terukur, menerapkan agenda yang direncanakan, dan menilai hasil.
Jika filsafat bisa memastikan kerukunan antaragama dan menghilangkan atau setidaknya meminimalisir standar ganda sebagaimana dikemukakan di atas, maka filsafat memberikan kontribusi besar dalam rangka menawarkan perdamaian internal serta eksternal. Hal ini merupakan pelayanan besar filsafat sebagai mesias jiwa (messiah of soul). Filsafat mungkin belum terbukti secara praktis menyembuhkan luka yang diderita tubuh dan jiwa manusia akibat kebencian serta konflik berdarah. Sebagaimana ditegaskan Anicius Manlius Severenus Boethius (480-524), filsafat mungkin masih menampilkan dirinya sebagai oasis yang sejuk dan hijau di mana manusia di tengah penderitaannya dapat menemukan pandangan yang tenang serta ketenangan jiwa. Jika filsafat mengambil tanggung jawab tersebut, maka pilihan tersebut merupakan tugas mulia yang ia lakukan untuk manusia, masyarakat, peradaban, dan generasi yang akan datang.
KARAKTER PERDAMAIAN
Sebagaimana sejarah pada umumnya adalah sejarah perang, filsafat politik lebih banyak mengkaji perang (war) daripada perdamaian (peace). Dalam filsafat politik, perdamaian cenderung dipahami sebagai konsep negatif (negative concept). Karena yang lebih bermanfaat bagi filsafat politik adalah analisis kondisi, perilaku, dan keadilan perang. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa perang merupakan aspek penting yang harus ditelaah dari kehidupan sosial (social life). Namun, perdamaian adalah latar belakang dari berbagai macam bidang yang dibahas dalam filsafat politik. Misalnya, hak asasi manusia dan sipil, kontrak, keadilan, hak milik, dan hukum. Tanpa perdamaian, kehidupan manusia pada hakikatnya tidak masuk akal.
Terlepas dari dominasi perang dalam kaitannya dengan kepentingan politik, perdamaian dan tanpa kekerasan (non-violence) merupakan ide sentral di balik aktivisme politik abad XX. Mahatma Gandhi (1869-1948) adalah orang pertama yang menggunakan teknik perlawanan tanpa kekerasan di Afrika Selatan (1893-1914) dan India (1915-1947). Menurut Gandhi, protes tanpa kekerasan membutuhkan keberanian yang sama besarnya dengan peperangan. Mempraktikkan satyagraha, yaitu kekuatan kebenaran (truth force) dan kekuatan kasih (love force). Menyerap kekerasan penindas, di mana pada waktunya penindas akan menghentikan kekerasan. Hal ini disebut Gandhi sebagai hukum pengorbanan diri (the law of self-sacrifice), hukum tanpa kekerasan (the law of non-violence), dan hukum penderitaan (the law of suffering). Dalam militer terdapat pelatihan tentang cara menggunakan kekerasan secara efektif, sedangkan satyagrahis merupakan latihan tentang bagaimana tidak melakukan kekerasan. Gandhi bahkan menyerukan mengenai tentara tanpa kekerasan (non-violent army) untuk mengakhiri kekerasan.
Martin Luther King Jr (1929-1968) terinspirasi oleh teknik tanpa kekerasan Gandhi. Menurut King, perlawanan tanpa kekerasan yang sejati bukanlah penyerahan yang tidak realistis kepada kekuatan jahat (evil power). Hal ini lebih merupakan keberanian menghadapi kejahatan dengan kekuatan kasih, lebih baik menjadi penerima kekerasan daripada menjadi pelaku kekerasan. Karena menjadi pelaku kekerasan hanya melipatgandakan keberadaan kekerasan dan kepahitan di alam semesta. Sedangkan menjadi penerima kekerasan dapat mengembangkan rasa malu pada lawan dan membawa transformasi serta perubahan hati (change of heart).
Pemahaman King tentang tanpa kekerasan membuatnya menentang semua perang dan protes signifikan terhadap Perang Vietnam. King menegaskan demikian, jika kita berasumsi bahwa umat manusia memiliki hak untuk bertahan hidup, maka kita harus mencari alternatif untuk perang dan penghancuran. Gandhi dan King berpegang pada gagasan bahwa tanpa kekerasan adalah tujuan yang baik, mengutamakan kebenaran dan kasih sebagai strategi politik. Terkait hal ini, tanpa kekerasan bukan sekadar teknik politik, tetapi merupakan hasil dari refleksi yang lebih dalam.
Sejak King, ide tanpa kekerasan sebagai alat politik telah dikembangkan terutama oleh Gene Sharp (1973-2005). Sharp menganalisis berbagai macam teknik untuk menggunakan protes tanpa kekerasan sebagai sarana mencapai tujuan politik. Ia menyarankan seratus sembilan puluh delapan metode aksi tanpa kekerasan untuk membawa perubahan sosial (social change). Peter Ackerman dan Jack Duvall terinspirasi dan mengembangkan gagasan Sharp. Ackerman dan Duvall menganalisis dua belas gerakan berbeda pada abad XX yang mencapai perubahan sosial dan politik melalui aksi tanpa kekerasan. Perubahan tersebut dicapai dengan mengendalikan konflik (control a conflict), membuat oposisi menyerah pada tuntutan yang bertentangan dengan keinginan mereka. Dalam praktiknya, aksi tanpa kekerasan jauh dari kata “damai”. Meskipun demikian, mereka mempunyai kesimpulan persuasif, di mana aksi tanpa kekerasan merupakan sarana ampuh untuk perubahan sosial dan politik. Organisasi mereka International Center on Nonviolent Conflict melalui publikasi berpengaruh dalam penggulingan pemimpin Serbia Slobodan Milosevic pada 2000 dan pemimpin Ukraina Viktor Yanukovych pada 2004-2005.
Terdapat sejumlah pihak yang mengkritik aksi tanpa kekerasan sebagai sesuatu yang tidak efektif secara politik dan tidak berjalan cukup jauh. Ward Churchill menegaskan demikian, pasifisme sebagai strategi untuk mencapai perubahan sosial, politik, dan ekonomi hanya dapat mengarah pada jalan buntu liberalisme. Mereka yang melihat tanpa kekerasan lebih dari strategi sosial-politik, mengkritik arah yang diambil Sharp, Ackerman, dan Duvall. Berry L. Gan mencatat perbedaan antara tanpa kekerasan selektif (selective nonviolence) dan tanpa kekerasan komprehensif (comprehensive nonviolence). Tanpa kekerasan selektif menolak penggunaan kekerasan karena alasan pragmatis untuk mencapai tujuan politik. Karena yang baik bukanlah tanpa kekerasan itu sendiri, melainkan tujuan politik. Jika kekerasan dapat mencapai tujuan dengan lebih efektif dan cepat, maka kekerasan akan digunakan. Sedangkan tanpa kekerasan komprehensif adalah penolakan kekerasan dalam segala bentuknya, di mana tanpa kekerasan dianggap baik dalam dirinya sendiri. Seseorang yang menganut cara pandang tanpa kekerasan komprehensif berusaha mempraktikkan tanpa kekerasan dalam semua aspek kehidupan pribadi, sosial, dan politik. Gan menunjukkan bahwa ekstrem tanpa kekerasan selektif dan komprehensif adalah spektrum pemahaman serta praktik yang luas. Ia menempatkan Gandhi dan King ke kutup tanpa kekerasan komprehensif. Sedangkan Sharp, Ackerman, dan Duvall ke kutub tanpa kekerasan selektif.
Feminisme telah berkontribusi pada pemahaman perdamaian melalui etika kepedulian (the ethics of care) dan tulisan filosofis feminis lainnya. Ahli etika kepedulian berpendapat bahwa sebagian tema maskulinis impersonal (impersonal masculinist) dari filsafat dan etika politik (kontrak, hak, dan kewajiban) memungkinkan perenungan perang sebagai kebaikan. Terkait hal ini, etika kepedulian yang berfokus pada jaringan relasi kepedulian pribadi (personal caring relationship) akan membuat perang dan kekerasan lebih kecil kemungkinannya daripada skema etika lainnya.
Organisasi terkemuka yang terlibat dalam pasifisme (pacifism) dan antiperang adalah Fellowship of Reconciliation yang didirikan pada 1914 sebagai gerakan antiperang Kristen. Kemudian menjadi organisasi antaragama yang melibatkan semua agama dan mereka yang tidak memiliki komitmen iman formal. Sedangkan Concerned Philosophers for Peace adalah organisasi filsuf antiperang terbesar di Amerika Serikat. Menurut William Gay, sejak didirikan pada 1981, Concerned Philosophers for Peace menjadi organisasi filsuf profesional terbesar dan paling aktif di Amerika Utara yang berorientasi pada kritik militerisme dan pencarian perdamaian yang adil serta abadi. Saat ini Concerned Philosophers for Peace memiliki lebih dari lima ratus anggota aktif di Amerika Utara (2003). Concerned Philosophers for Peace memiliki seri buku di Radopi-Amsterdam, yaitu Seri Buku Penyelidikan Nilai (Value Inquiry Books Series), Seri Filsafat Perdamaian (Philosophy of Peace Series), dan buletin setengah tahunan.
Perlu diketahui bahwa dalam filsafat politik, perbedaan telah dibuat antara perdamaian negatif (negative peace) dan perdamaian positif (positive peace). Perdamaian negatif adalah ketiadaan perang. Sedangkan perdamaian positif mengambil konseptualisasi yang lebih lengkap, suatu kondisi yang lebih mirip dengan gagasan Yahudi tentang Shalom dan merupakan keadaan sejahtera (state of well-being), bebas dari kekerasan. Dalam presentasi yang berbeda, perdamaian dipahami sebagai eudemonic atau keadaan yang penuh kasih. Sebagaimana dikemukakan Duane L. Cady, perdamaian positif pada hakikatnya merupakan tindakan membangun dan memperluas rasa kebersamaan dengan menekankan saling ketergantungan, rasa hormat, toleransi, aspirasi bersama, dan pemahaman.
Johan Galtung menganalisis perdamaian negatif sebagai tidak adanya kekerasan dalam bentuk apa pun (fisik dan psikologis), kekerasan struktural (kekerasan yang tertanam dalam institusi), dan kekerasan budaya (sikap dan nilai yang menoleransi kerugian). Dalam menggerakkan diskusi tentang kekerasan melampaui batas-batas kekerasan fisik (psikologis, struktural, dan budaya), Galtung menginisiasi diskusi tentang perdamaian negatif melampaui gagasan tidak adanya perang. Terkait hal ini, situasi dan kondisi di mana masyarakat mengalami perselisihan internal dan berbagai kerusakan oleh Galtung diklasifikasikan sebagai kekerasan. Sedangkan perdamaian positif dipahami sebagai tidak hanya tidak adanya perang bersama dengan berbagai bahaya kekerasan, tetapi juga jenis interaksi manusia yang berbeda. Michael Allen Fox menunjukkan bahwa perdamaian positif mencakup empat aspek. Pertama, subjektif (keadaan sejahtera). Kedua, objektif (tujuan dengan proses untuk mencapai tujuan). Ketiga, kosmik (kesatuan dengan keseluruhan yang lebih besar—bukan hanya perdamaian antara manusia, tetapi juga dengan makhluk hidup lain dan dengan lingkungan hidup). Keempat, preskriptif atau visioner (prinsip panduan dan pandangan).
PERDAMAIAN DALAM SEJARAH PEMIKIRAN
Sejak zaman kuno perang menjadi bagian yang diterima dari interaksi manusia. Oleh karena itu, di dunia kuno argumen menentang perang sangat sedikit dan jarang. Meskipun dalam Crito, Plato berpendapat bahwa kita tidak boleh membalas kejahatan dengan kejahatan, di mana pembalasan secara moral salah. Karena perilaku perang sebagian besar merupakan pembalasan dengan kekerasan, argumen Plato dapat dianggap sebagai argumen awal menentang perang. Terkait hal ini, kaum Epicurean mengejar ataraxia sebagai tujuan hidup manusia—keadaan ketenangan. Dalam ataraxia perdamaian dipahami sebagai keadaan batin. Pengejaran ataraxia terlibat dengan pengetahuan bahwa dunia terdiri dari konflik dan perang.
Perlu diketahui bahwa di Timur, tulisan-tulisan Taois (Daoist) awal dapat diartikan sebagai antiperang. Meskipun dalam beberapa tradisi interpretatif, Daodejing dianggap sebagai teks militer, cenderung ke arah perdamaian secara pribadi dan sosial daripada perang. Daodejing melihat perdamaian sebagai jalan alami (natural way). Perang dimulai dengan hasrat (desire) dan dao bergerak melampaui hasrat. Daodejing melihat senjata sebagai instrumen yang tidak menyenangkan, alat kejahatan. Penguasa yang baik akan menentang semua penaklukan dengan kekuatan senjata. Namun, tidak benar untuk mengatakan bahwa Daodejing adalah teks pasifis (pacifist text). Dalam keadaan luar biasa, ketika diserang, penguasa yang baik dapat menggunakan kekuatan senjata, tetapi minimal dan dengan banyak penyesalan.
Pada Zhuangzi, perlakuan perang dan perdamaian lebih kompleks daripada Daodejing. Para cendekiawan menyadari bahwa Zhuangzi adalah teks dari sejumlah penulis dalam periode yang berbeda, sehingga tidak berbicara hanya dengan satu suara. Sejumlah bagian yang ditulis oleh Guru Zhuang menerima bahwa perang adalah fakta kehidupan dan sebaiknya dihindari. Ketika pemerintah menjadi tirani, dapat diterima untuk memasuki perang sebagai upaya terakhir menggulingkan pemerintah tersebut. Sama dengan banyak tulisan Taois (Daoist) lainnya, Zhuangzi menahan diri dari membuat penilaian tentang benar atau salahnya tindakan dan lebih mencari cara untuk mengelola perubahan hidup (changes of life), termasuk kekerasan. Zhuangzi menunjukkan bahwa perang secara moral salah, bahkan apabila perang dimaksudkan untuk meringankan penderitaan orang lain.
Mozi membuat argumen yang berbeda dari para Taois (Daoist) yang menentang perang. Ia mengakarkan sentimen antiperang dalam kasih universal. Meskipun demikian, Mozi tidak sepenuhnya antikekerasan. Ia membuat argumen untuk perang melawan penindas atas dasar keadilan (justice). Kasih universal kadang-kadang menuntut yang kuat untuk bertindak kejam atas nama yang lemah.
Buddhisme kuno dan Jainisme berbagi konsep ahimsa—tidak merugikan (non-harm)—dan sejak abad VI SM memiliki pengaruh pada pemikiran Hindu. Namun, dalam pemikiran Buddhis gagasan bahwa semua kehidupan adalah penderitaan (suffering) dan jalan beruas delapan membawa seseorang menjauh dari penderitaan cenderung ke arah konservatisme sosial dan individualisme. Karena penderitaan akan selalu menjadi bagian dari kondisi manusia, mengapa mencoba menghapusnya? Harapan terbaik adalah menjadi tidak terikat secara pribadi, sehingga dimungkinkan untuk menghindari penderitaan. Upaya politik untuk memeluk agama Buddha sebagai kebijakan publik dan karenanya antiperang sangat sedikit dan jarang. Pengecualian penting adalah Asoka yang memerintah India pada 265-238 SM. Namun, sebuah tradisi baru yang dikenal sebagai Buddhisme yang terlibat (engaged Buddhism) mengambil gagasan Buddhis tentang metta atau cinta kasih (loving-kindness) sebagai titik awal melakukan aksi sosial untuk meringankan penderitaan dan memprotes perang. Biksu Vietnam Thich Nhat Hanh (1926-2022) dan Dalai Lama terkenal dalam hal ini.
Dunia Barat harus menunggu gerakan Kristen perdana yang melihat ke arah filsafat antiperang. Selama dua ratus lima puluh tahun keberadaannya, Kekristenan adalah gerakan pasifis (pacifist movement). Orang-orang Kristen dilarang menjadi tentara dalam pasukan kekaisaran sampai sekitar tahun 174 M di bawah pemerintahan Marcus Aurelius. Meskipun demikian, harus diingat bahwa Kekristenan perdana adalah gerakan yang terdiri dari budak, perempuan, dan laki-laki Yahudi subaltern. Namun, ketika Konstantinus memeluk agama Kristen pada awal abad IV M, agama pasifis (pacifist religion) menjadi agama favorit kekaisaran dan mulai membenarkan perang. Selain beberapa elemen monastisisme dan sekte kecil pada periode Abad Pertengahan, Kekristenan merasa nyaman dengan kekerasan, baik yang dilakukan oleh negara terhadap negara-negara lain dalam perang, inkuisisi, dan perang salib. Beberapa orang Kristen kembali ke akar pasifis, tetapi tidak sampai awal abad XVI.
Dalam filsafat politik, kemungkinan dan prosedur perdamaian sebagian bergantung pada pemahaman tentang kondisi manusia (human condition). Seperti apa kodrat manusia (human nature) dalam keadaan alaminya? Para filsuf mempunyai pandangan yang beragam. Menurut Thomas Hobbes (1588-1679), keadaan alami adalah perang semua melawan semua (war of all against all). Perdamaian dalam alam pikiran Hobbesian hanya mungkin dengan penerapan perdamaian oleh Leviathan, otoritas pemerintahan yang menjaga terhadap ekses dari keadaan alami melalui penegakan hukum (imposition of law), didukung oleh kekuatan (force). Sedangkan menurut John Locke (1632-1704), manusia bersifat sosial dan cenderung ke arah relasi damai daripada kekerasan. Dalam rangka menanggapi Hobbes, Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) memberikan pandangan yang lebih romantis dan melihat bahwa manusia yang pada dasarnya tidak baik atau buruk cenderung menuju perdamaian ketika tidak terpengaruh oleh hantaman peradaban (the trammels of civilization).
Meskipun dalam setiap pandangan tentang kondisi manusia perdamaian adalah baik, alam pikiran Hobbesian cenderung ke arah realisme yang menolak pasifisme, lebih memilih penegakan perdamaian terbatas (enforcing of limited peace). Sedangkan Lockean memandang sesuatu yang lebih dekat dengan pencarian perdamaian yang liberal dan masuk akal. Selanjutnya, romantisme cenderung ke arah cara pandang utopis yang tidak realistis tentang masyarakat di mana perdamaian akan berkuasa apabila kita membiarkannya.
Para filsuf modern membangun pemahaman mereka tentang sifat manusia—apakah pada dasarnya agresif atau pasifis—dari pembacaan yang cermat terhadap teks-teks kuno dan dengan mengamati perilaku manusia. Namun, perkembangan terakhir dalam ilmu otak (brain science) menantang pandangan yang sering dianut bahwa manusia pada dasarnya agresif. Saran yang didukung oleh sains bahwa manusia adalah spesies yang empatik menimbulkan beberapa kontroversi. Setidaknya para psikolog menetapkan bahwa manusia daripada selalu agresif atau pasifis, memiliki potensi untuk pemangsaan, pembalasan, dan kekerasan di satu sisi, dan kasih sayang, bernalar, dan kedamaian di sisi lain.
PASIFISME
Pasifisme umumnya dipahami sebagai oposisi terhadap perang (opposition to war). Namun, tidak ada pemahaman tunggal tentang pasifisme. Para ahli mencatat jenis utama pasifisme sebagai berikut. Pertama, penentangan prinsip terhadap perang dalam segala bentuknya, tetapi tidak terhadap semua bentuk kekerasan. Kedua, penetapan prinsip terhadap semua jenis kekerasan, termasuk perang. Ketiga, penentangan prinsipil terhadap beberapa jenis perang, tetapi tidak terhadap perang konvensional. Duane L. Cady menyarankan sebuah kontinum moral (moral continuum) dari perang ke pasifisme dengan versi pasifisme yang berbeda menyatu satu sama lain tanpa batas yang jelas.
Awal abad XVI terjadi perubahan besar dalam lanskap politik dan sosial Eropa. Selain reformasi besar yang dihasilkan oleh Martin Luther (1483-1546), Ulrich Zwingli (1484-1531), John Calvin (1509-1564) dll sejumlah sekte kecil radikal muncul—secara longgar disebut Anabaptis—sebagian setelah pecahnya hegemoni Gereja Roma, dan sebagian sebagai reaksi terhadap lambatnya kemajuan reformasi oleh para reformis magisterial. Setelah dicirikan sebagai revolusioner kekerasan, kaum radikal abad XVI diganti namanya menjadi pasifis dalam historiografi cendekiawan Mennonite sejak 1940. Awal kebebasan beragama dan politik pada abad XVI adalah lahan subur di mana banyak jenis kelompok agama dan politik berkembang. Beberapa yang radikal sungguh-sungguh revolusioner, meskipun lebih cenderung apokaliptik, sementara beberapa memeluk pasifisme Kristus tanpa kekerasan. Kelompok-kelompok yang secara bertahap menganut pasifisme secara historis lebih lama hidup sebagai gerakan daripada kaum revolusioner yang kejam. Meskipun kedua kelompok radikal dianiaya oleh otoritas negara Katolik dan Protestan, sekte damai terus berlangsung melalui migrasi, pertama ke Eropa Timur dan kemudian ke dunia baru. Kelompok-kelompok ini sekarang dikenal sebagai Amish, Mennonites, dan Hutterites, Gereja-Gereja perdamaian bersejarah. Mereka sebagian besar adalah kelompok pasifis yang melihat diri mereka sebagai pulau kekudusan di laut luas ketidakberdayaan (islands of holiness in the vast sea of godlessness)—yang oleh J. M. Stayer disebut sebagai perlawanan separatis (separatist non-resistance).
Mereka yang berada dalam komunitas radikal melihat diri mereka berada dalam kesempurnaan Kristus (the perfection of Christ). Sedangkan masyarakat lainnya berada di luar kesempurnaan Kristus. Dunia sebagian besar dicirikan oleh kekerasan yang dihindari oleh kaum Anabaptis. Meskipun pasifis, Anabaptis umumnya memiliki pandangan pesimistis terhadap masyarakat dan otoritas politik, meskipun sebagian besar memandang pemerintah sebagai pemberian Allah. Mereka tidak mengharapkan masyarakat menjadi lebih damai. Meskipun demikian, kelompok radikal damai abad XVI mempengaruhi kelompok pasifis abad XVII, terutama Quarker dan banyak pasifis sejak itu. Sementara kaum Anabaptis cenderung menarik diri dari masyarakat, kaum Quarker di bawah kepemimpinan William Penn (1644-1718) mencoba eksperimen suci (holy experiment) koloni pasifis di dunia baru, Pennsylvania. Koloni pasifis sebagian berhasil dalam relasi dengan penduduk asli Amerika dan dalam pendekatan hukum umumnya mengutamakan kemanusiaan, tetapi setelah kematian Penn, Pennsylvania secara bertahap menjauh dari akar pasifisnya.
Pasifisme Anabaptis adalah kelompok yang mutlak dan tanpa perlawanan, merujuk pada interpretasi Injil di mana Yesus berkata, jangan melawan kejahatan (do not resist evil). Teks tersebut ditafsirkan tidak hanya mencakup penentangan terhadap perang atau kekerasan pemerintah—pedang (the sword)—tetapi juga kekerasan antarpribadi. Kelompok Anabaptis mengambil perintah untuk mengembalikan pipi yang lain (turn the other cheek) secara harfiah. Bahkan pembelaan diri pun dianggap secara moral salah. Meskipun hanya sedikit yang mengikuti ekstremisme Anabaptis yang tanpa perlawanan, Leo Tolstoy (1828-1910) menganut paham pasifisme radikal seperti itu pada akhir abad XIX. Tolstoy berbeda dari Anabaptis dalam memegang pandangan yang lebih penuh harapan tentang dunia. Kelompok Anabaptis menganggap dunia tidak dapat ditebus sampai suatu peristiwa apokaliptik besar. Oleh karena itu, mereka tidak mencoba untuk mengubah masyarakat dan hanya menarik diri ke dalam komunitas tertutup. Tolstoy berpendapat bahwa semua orang di masyarakat harus merangkul semangat tanpa perlawanan.
Sikap Anabaptis sering dianggap tidak relevan secara politik. Namun, sejumlah cendekiawan menggunakan argumen Anabaptis, yaitu agama untuk memprotes perang. Argumen berbeda yang menentang perang dan untuk kehidupan damai adalah On the Duty of Civil Disobedience yang ditulis Henry David Thoreau (1817-1862) pada 1849, protes terhadap perbudakan dan perang Meksiko. Dasar Thoreau bukanlah agama, tetapi hati nurani individu yang tidak dapat diganggu gugat (the inviolability of the individual conscience). Pemerintah tidak berhak menuntut apa pun dari warganya, di mana Thoreau meyakini bahwa bentuk pemerintahan terbaik adalah tidak ada pemerintahan sama sekali (the best government is no government at all). Ketika pemerintah menuntut warganya untuk masuk militer, warga negara bertugas melawan, tidak mematuhi pemerintah tanpa kekerasan. Pandangan Thoreau penting bagi filsafat politik dalam tantangan langsungnya terhadap legitimasi pemerintah. Libertarian dan anarkis sama-sama menggunakan argumen Thoreau sebagai pembenaran untuk sikap antipemerintah. Thoreau mempengaruhi Tolstoy. Pada gilirannya, gagasan Thoreau dan Tolstoy mempengaruhi Gandhi dan King. Dalam perjalanan waktu, argumen agama dari Perjanjian Baru untuk tidak melawan kejahatan, mencintai musuh, dan memberkati para penganiaya digabungkan dengan gagasan Thoreau tentang pembangkangan sipil berdasarkan hati nurani menjadi strategi sosial-politik perlawanan tanpa kekerasan.
PERDAMAIAN LIBERAL DAN KAPITALISME DEMOKRASI
Pada 1795, Kant menerbitkan risalah yang berpengaruh, yaitu To Perpetual Peace: A Philosophical Sketch. Kant bukanlah seorang yang romantis. Bersama dengan Hobbes, ia berasumsi bahwa keadaan alami adalah perang (the natural state is one of war). Oleh karena itu, keadaan damai harus ditegakkan dan bukan sekadar penangguhan permusuhan (the suspension of hostilities). Para filsuf banyak membicarakan Triad Kantian, yaitu interaksi timbal balik dari (1) demokrasi (konstitusi republik yang berarti kebebasan, kesetaraan, dan supremasi hukum), (2) federasi negara-negara bebas, dan (3) kosmopolitanisme dan hak keramahtamahan universal (perdagangan dan kerja sama internasional). Argumen tersebut menunjukkan bahwa harapan terbaik bagi dunia yang damai adalah harapan di mana negara-negara mendukung demokrasi, federasi internasional, dan perdagangan bebas. Demokrasi tidak berperang satu sama lain, karena demokrasi lebih menyukai perdamaian daripada perang.
Pandangan Kant tentang federasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana negara-negara anggota menyerahkan sebagian dari kedaulatan mereka—secara efektif merupakan kontrak sosial antarnegara. Sama seperti setiap warga negara menyerahkan hak mereka untuk menggunakan kekerasan secara sah kepada militer, demikian pula masing-masing negara menyerahkan penggunaan kekerasan yang sah kepada badan internasional. Sama seperti warga negara membentuk militer negara tertentu, demikian pula pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa terdiri dari unit-unit militer dari negara-negara anggota.
Negara-negara demokratis yang tergabung dalam konfederasi internasional yang longgar akan bebas berdagang satu sama lain. Mereka yang mengandalkan perdagangan dengan orang lain cenderung tidak berperang dengan mereka. Secara sederhana, Anda tidak terlibat dalam perang dengan mereka yang Anda andalkan untuk berdagang. Sebelum perang abad XX, apabila negara yang kuat membutuhkan sumber daya dan negara lain yang tidak memiliki kekuatan atau kurang kuat memiliki sumber daya tersebut, negara pertama hanya akan mengambil apa yang dibutuhkannya. Hal ini merupakan kisah dominasi imperialisme Eropa dari Renaisans hingga dekolonisasi dimulai setelah Perang Dunia II. Sekarang bahkan negara-negara yang paling kuat pun harus mempraktikkan perdagangan damai dengan mereka yang barang dan jasanya mereka butuhkan.
Pada 1982, Michael Novak (1933-2017) menerbitkan The Spirit of Democratic Liberalism. Meskipun awalnya diabaikan di Barat, di Eropa Timur buku tersebut menjadi teks kunci dalam penggulingan Komunisme Soviet. Konsepsinya tentang kapitalisme demokratis adalah tiga serangkai—tiga pembebasan liberalisme (the three liberations of liberalism)—dari pemerintahan demokratis, sistem kapitalis, dan budaya kebebasan manusia. Sesuatu yang hilang dari Triad Kantian adalah gagasan tentang budaya kemanusiaan. Jika Kantian dan Novakian digabungkan, maka sebuah Tetrad dihasilkan, yaitu (1) pemerintahan demokratis, (2) federasi internasional bangsa-bangsa, (3) perdagangan bebas antarbangsa, dan (4) budaya kemanusiaan.
Namun, pendekatan seperti itu bukanlah sikap pasifis. Para ahli teori yang menyatakan bahwa itu adalah harapan terbaik untuk dunia yang damai juga menyarankan bahwa perang kadang-kadang merupakan kebutuhan, seringkali untuk membela diri dan lebih jarang untuk mempengaruhi perubahan rezim. Konsepsi perdamaian seperti itu tidak sepenuhnya pasifis dalam oposisi total terhadap perang, tetapi secara realistis pasifis berusaha menahan negara-negara jahat—melalui kekuatan senjata apabila perlu.
Filsafat Politik perdamaian yang luas perlu mempertimbangkan semua hal sebelumnya. Hal ini akan menjadi konstruksi yang mencakup Triad Kantian, dikombinasikan dengan budaya kemanusiaan (humanitarian culture). Memperhatikan berbagai gerakan aksi langsung tanpa kekerasan. Mencakup pertimbangan tanpa kekerasan yang komprehensif dan penekanan pada pekerjaan perdamaian. Para filsuf politik yang tidak terlalu memperhatikan pasifisme, sebaiknya melihat karya para cendekiawan perlawanan perang. Kaum pasifis dan penentang perang yang tujuannya pasti adalah akhir dari peperangan akan terbantu dengan analisis yang lebih mendalam tentang Triad Kantian dan kontribusinya terhadap perdamaian dunia.
PENUTUP
Revolusi ilmu pengetahuan, teknologi, dan militer serta revolusi sosial menyebabkan perubahan status dan kesadaran masyarakat. Selain itu, pada saat yang sama menimbulkan persoalan yang hanya dapat diselesaikan dengan upaya gabungan dari seluruh komunitas bangsa. Terdapat dua kriteria utama untuk mendefinisikan persoalan global. Pertama, mempengaruhi nasib seluruh umat manusia. Kedua, dapat diselesaikan secara efektif hanya dengan upaya gabungan dari seluruh umat manusia atau setidaknya sebagian besar darinya.
Dialektika perkembangan dunia dewasa ini dicirikan oleh kontradiksi yang mempengaruhi peradaban. Kontradiksi tersebut terdiri dari fakta bahwa revolusi ilmiah dan teknologi dalam arti tertentu mengantisipasi revolusi sosial. Hal ini membuat dunia terbelah menjadi dua sistem, di satu sisi—sosialisme—terkait erat dengan perdamaian dan kemajuan. Sedangkan di sisi lain—kapitalisme—sumber kemunduran dan perang yang memiliki konsekuensi serius. Karena masyarakat secara keseluruhan belum siap memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, produksi dan informasi secara cerdas, adil, dan manusiawi.
Dialektika perang dan damai dewasa ini terdiri dari kenyataan bahwa imperialisme tidak mampu menyelesaikan persoalan perang, sedangkan sosialisme belum mampu menyelesaikan persoalan perdamaian. Persoalan tersebut harus diatasi dalam kerja sama antar sistem dunia, memanfaatkan keseimbangan kekuatan yang ditetapkan sebagai faktor perdamaian dan koeksistensi damai. Tidak ada yang menyangkal fakta bahwa imperialisme memicu dua perang dunia yang paling mengerikan dalam sejarah. Selain itu, imperialisme memprakarsai pembuatan dan penggunaan senjata pemusnah massal—senjata nuklir yang paling destruktif.
Selama dua dekade terakhir, kita melihat tantangan untuk mewujudkan tatanan damai. Oleh karena itu, penting mengatasi isolasi politik, menghindari situasi politik permusuhan. Dalam perspektif para filsuf politik dan ahli teori perdamian, keadilan merupakan tempat sakral. Terkait hal ini, etika diskursus (discourse ethics) dapat mengatasi kritik terhadap konsepsi keadilan universal dan deontologis. Etika diskursus tidak hanya menekankan pendekatan global, tetapi juga merupakan tanggapan terhadap ketegangan sosial (social tensions). Selain itu, masyarakat harus menjadikan prinsip menghormati pribadi (respect for persons) sebagai dasar sistem politik, memperbaiki sesuatu yang menyebabkan polarisasi, dan mempertahankan diskursus yang sehat.
Terkait batas tolerasi dalam masyarakat liberal, kita harus memahami proses di mana individu menjadi radikal. Tindakan toleransi dilihat sebagai sesuatu yang esensial untuk melawan proses radikalisasi. Karena terdapat relasi historis antara penerapan prinsip-prinsip liberal dan perdamaian sosial. Gagasan Kant bahwa orang memiliki kewajiban untuk menghormati orang lain sebagai agen otonom dimaksudkan untuk mengejawantahkan perdamaian abadi (perpetual peace). Kewajiban tersebut hanya dapat dipenuhi apabila ada kondisi sosial yang utuh yang memungkinkan individu berkembang—kondisi yang diperlukan untuk mencapai kebebasan rasional (rational freedom). Dalam perspektif Kantian, individu yang hidup dalam masyarakat damai yang bermakna dan berkelanjutan dapat mengklaim hak atas integritas tubuh serta hak atas lingkungan yang bersih.
Refleksi tentang filsafat perdamaian harapannya dapat memperkuat cara pandang kita untuk memastikan dalam pencarian posisi absolut, landasan utama dalam menentukan keputusan atau pilihan. Selain itu, refleksi tentang filsafat perdamaian mengungkapkan persyaratan dalam rangka mempersiapkan perdamaian (prepare for peace). Menyadari kondisi yang mendukung dan menghalangi perdamaian. Perdamaian tidak selalu dapat dicapai dan kadang-kadang tidak disukai. Terkait hal ini, semangat yang harus diejawantahkan adalah si vis pacem, para pacem, bukan si vis pacem, para bellum.
SUMBER BACAAN
Burlatskii, F. N. “The Philosophy of Peace”. Soviet Studies in Philosophy. Vol. 22, No. 1 (1983), hlm. 3-25.
Gibbon, Andrew Fitz. “Peace”. Dalam Andrew Fiala (Editor). The Bloomsbury Companion to Political Philosophy. New York: Bloomsbury Academic, 2015, hlm. 127-137.
Lal, Sanjay. “Introduction”. Dalam Sanjay Lay (Editor). Peaceful Approaches for a More Peaceful World. Boston: Brill, 2022, hlm. 1-7.
Nietlong, Joseph Penlong. “The Role of Philosophy in Peace Building”. Nasara Journal of Philosophy. Vol. 3, No. 1 (2018), hlm. 51-59.
Rengger, Nicholas. “The Philosophy of Peace”. Dalam Oliver P. Richmond dkk (Editor). The Palgrave Handbook of Disciplinary and Regional Approaches to Peace. New York: Palgrave Macmillan, 2016, hlm. 45-56.
CATATAN
Tulisan ini pernah dipublikasikan dengan keterangan sebagai berikut:
Prasetyo, Yohanes Wahyu. “Pengantar Filsafat Perdamaian”. Gita Sang Surya. Vol. 17, No. 6 (November-Desember 2022), hlm. 2-14. ISSN 1978-3868
Format PDF dari tulisan ini dapat diakses melalui http://repo.driyarkara.ac.id/2023/
