October 8, 2025

Pengantar Teologi Ekologi

Yohanes Wahyu Prasetyo

(Biarawan Ordo Fransiskan – Alumnus Program Studi Sarjana dan Pascasarjana STF Driyarkara Jakarta)

 

Terdapat relasi integral yang menopang dan memungkinkan kesejahteraan Bumi (wellbeing of the Earth). Terkait hal ini, ekologi (oikologia) melukiskan relasi di antara hewan, tumbuhan, dan mineral yang memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan (balance) komunitas Bumi. Setiap makhluk mempunyai kontribusi pada kesehatan dan ketahanan ekosistem keanekaragaman hayati. Perlu diketahui bahwa relasi yang dibangun manusia mengandung makna ekologis. Pada tataran tertentu relasi ekonomi (oikonomia), sosial, dan politik mempengaruhi keseimbangan ciptaan.

Segala sesuatu yang manusia kerjakan, gunakan, dan hasilkan berasal dari Bumi. Kebiasaan manusia mengonsumsi energi dan barang mempengaruhi ketahanan sistem planet, kapasitas Bumi memulihkan dirinya sendiri dan mempertahankan kehidupan (sustain life). Relasi ekonomi dan politik berdampak pada manusia dan oikos Allah. Dalam Kej 2:15 dikatakan, TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu. Hal ini mengingatkan manusia bahwa di antara sesama makhluk, Sang Pencipta memberikan panggilan khusus kepada manusia untuk memelihara oikos Allah.

Mempertahankan relasi ekologi, sosial, ekonomi, dan politik yang adil membutuhkan iman, akal budi, dan kebijaksanaan. Iman mengingatkan manusia bahwa dirinya bukanlah penatalayan (stewards) dari ciptaan lainnya, tetapi pemelihara (caretakers) komunitas ciptaan yang dinamis dan hidup. Karena Bumi dan segala isinya merupakan rahmat yang dipercayakan kepada manusia. Manusia dipanggil bukan untuk mendominasi (to dominate), tetapi untuk menjaga (to safeguard). Menjaga kondisi kehidupan dan menciptakan ekonomi, teknologi, dan politik yang berakar pada batas-batas ekologis. Manusia diharapkan memberikan perhatian pada sistem dan proses alam, tradisi yang diwarisi, dan wahyu Allah dalam Firman serta Roh.

Selama berabad-abad manusia (anthropoi) mengatur hidup dan ekonomi berdasarkan logika pasar daripada batas-batas Bumi (the limits of the Earth). Logika palsu tersebut mengeksploitasi oikos Allah dan menjadikan ciptaan lainnya sebagai sarana untuk mencapai tujuan ekonomi serta politik. Eksploitasi tanah, tumbuhan, hewan, dan mineral dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan. Hal ini mengakibatkan hilangnya habitat yang merupakan rumah bagi jutaan spesies. Termasuk manusia yang rumahnya terancam akibat konflik dan kerusakan iklim. Realitas memperlihatkan bahwa manusia yang menjunjung tinggi antroposentrisme mempercepat ketidakstabilan ekologi. Sejatinya kebijaksanaan memungkinkan manusia menemukan jawaban dan jalan untuk membangun ekonomi hijau (green economies) dan sistem politik yang adil serta menopang kehidupan planet dan manusia.

Iman memberikan kepercayaan kepada manusia bahwa Roh Allah senantiasa memperbarui bumi. Dalam perspektif harapan tersebut panggilan baptisan yang diterima manusia membebaskannya untuk kembali ke dalam panggilan untuk menggarap dan memelihara taman Allah (God’s garden). Melalui Kristus, Allah memanggil manusia untuk berpartisipasi memperbarui Bumi, menjaga setiap makhluk, dan mereformasi relasi yang adil di antara semua ciptaan. Oleh karena itu, setiap rumah tangga dan masyarakat harus bertobat serta membentuk sistem politik, sosial, dan ekonomi yang adil serta berkelanjutan. Menghormati batas-batas ekologi yang memberi kehidupan untuk rumah kita bersama. Memastikan semua makhluk menemukan rumah mereka untuk berkembang dan berpartisipasi memperbarui oikos Allah.

SEKILAS TENTANG TEOLOGI

Teologi berasal dari kata Yunani theologia yang berarti wacana tentang Allah. Terkait hal ini, Athanasius (296/298-373) melihat theologia sebagai pengetahuan tentang Allah dalam dirinya sendiri (knowledge of God in his own being). Sedangkan Agustinus Hippo (354-430) memahami theologia sebagai pengajaran tentang Keallahan (teaching about the Godhead). Selanjutnya, bagi para Bapa Gereja, teologi (theology) merujuk pada sesuatu yang lebih luas daripada doktrin Gereja. Teologi dimaknai sebagai komunitas iman (community of faith), di mana tidak ada pemisahan antara pengajaran tentang Allah dan pemahaman serta pengalaman tentang Allah. Pada tataran tertentu theologia dapat diartikan sebagai pujian kepada Allah (praise of God).

Melalui para penulis Skolastik dan sejumlah universitas di Eropa, teologi menjadi lebih sistematis, bidang studi serta pengajaran, dan disiplin ilmu. Pada periode modern, teologi digunakan dalam pengertian yang komprehensif, mencakup semua disiplin ilmu seperti Kitab Suci, sejarah Gereja, homiletika, dll. Oleh karena itu, teologi merujuk pada pengajaran tentang Allah dan hubungannya dengan dunia dari penciptaan sampai penyempurnaan, dinyatakan secara teratur serta koheren. Terdapat berbagai macam disiplin dalam teologi, yaitu teologi biblika, historis, sistematis, filosofis, pastoral, praktis, dogmatis, liturgis, dan fundamental. Akhirnya, sebagaimana dikatakan Thomas Aquinas (1225-1274), teologi diajarkan oleh Allah, mengajarkan tentang Allah, dan menuntun kepada Allah.

APA ITU TEOLOGI EKOLOGI?

Ekologi bukan sekadar ilmu alam (natural science), mencakup aspek politik, sosial, dan budaya. Ekologi ditandai dengan relasi timbal balik antara manusia dan ciptaan lainnya. Oleh karena itu, diskursus ekologi tidak terbatas pada konservasi alam, tetapi juga keadilan global (global justice). Terkait hal ini, ekonomi pasar mendorong pola konsumsi yang tidak berkelanjutan dan berdampak negatif terhadap masyarakat miskin. Selain itu, penggunaan energi dalam masyarakat industri (industrialized societies) mempengaruhi iklim global. Berhadapan dengan persoalan tersebut, para teolog lingkungan menegaskan pentingnya refleksi teologis mengenai ekologi.

Menurut Lynn Townsend White (1907-1987), Kekristenan mengajarkan antroposentrisme, beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi (Kej 1:28). Mereka harus bertanggung jawab atas krisis ekologis (ecological crisis). Para ahli mengakui bahwa argumentasi White sering kali digunakan untuk membenarkan tindakan mengeksploitasi alam. Meskipun demikian, terdapat kemungkinan pembacaan alternatif terhadap Kej 1:28, berorientasi pada prinsip-prinsip keadilan lingkungan (ecojustice principles).

Para teolog ekologi mempunyai fokus minat yang beragam, yaitu tradisional, liberal, radikal, dan ekofeminis. Interpretasi teologi klasik melihat persoalan ekologis berdasarkan kaca mata doktrin penciptaan (doctrine of creation), kristologi, dan pneumatologi. Selain itu, antropologi teologis (theological anthropology) melihat pentingnya pola relasi manusia dengan seluruh tatanan ciptaan dan penderitaan ciptaan lainnya dalam sejarah evolusi. Sedangkan dalam tradisi alkitabiah mengemukakan tradisi kebijaksanaan (wisdom tradition). Bahkan Santo Fransiskus Assisi (1182-1226) digunakan dalam refleksi teologi untuk mendorong pendekatan kontemplatif terhadap alam (contemplative approach to the natural world).

Para cendekiawan liberal menekankan reformulasi pendekatan klasik supaya diskursus ekologi menjadi lebih eksplisit di dalam teologi. Mengupayakan interpretasi panteistik, ciptaan dipandang mengandung unsur-unsur ilahi. Dalam perjalanan waktu, para teolog memasukkan aspek sosial dan politik ke dalam refleksi teologi ekologi. Berdasarkan konteks kontemporer, keadilan sosial (social-justice) mendapatkan perhatian. Dengan demikian, teologi ekologi merupakan suatu gerakan yang sangat luas, mencakup berbagai macam diskursus teologi.

Gagasan utama teologi ekologi yaitu bahwa dunia adalah milik Allah (the world belongs to God). TUHANlah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam di dalamnya (Mzm 24:1). Selain itu, Allah menjalin relasi secara aktif dengan dunia sebagai Pencipta (Yes 42:5, Yoh 1:1-3, Why 4:11), Penebus (Ef 1:10, Kol 1:20), dan Pemelihara (Mzm 104:27, Kol 1:17, Ibr 1:3). Allah bersukacita di dalam dunia (Ayb 38-39, Mzm 104:4-23) dan mempercayakan kepada manusia untuk memelihara dunia (Kej 1:28, 2:15). Tanggung jawab tersebut digambarkan dalam relasi Israel dengan Tanah Perjanjian (Promised Land). Jika Israel tidak mematuhi perjanjian, maka tanah tersebut akan berbalik melawan dan mendorong mereka ke pengasingan (Ibid, 280). Perlakuan terhadap tanah sangat erat kaitannya dengan perjanjian Allah dengan umat-Nya (Ul 27-30, Yes 40-55).

Hak istimewa dan tugas memelihara ciptaan disebut sebagai pengurus atau penatalayanan (stewardship). Sejumlah orang tidak setuju dengan istilah tersebut, karena menyiratkan posisi sebagai tuan tanah, hierarki feodal, dan sikap arogan. Oleh karena itu, para kritikus menggunakan istilah wali (trustee), rekan kerja (co-worker), dan mitra (partner). Harus diakui bahwa berbagai macam tindakan manusia telah merusak keseimbangan (equilibrium) alam. Terjadi ketidakharmonisan di antara makrokosmos (alam/nature) dan mikrokosmos (tubuh individu/individual bodies).

Berdasarkan sudut pandang tradisional, kerusakan ekologis terkait dengan fenomena kejatuhan dalam Kej 3. Kematian yang diperkenalkan melalui ketidaktaatan Adam dapat dipahami sebagai terputusnya relasi manusia dengan Allah. Relasi tersebut dapat dipulihkan melalui penebusan Kristus. Kamu dahulu sudah mati karena pelanggaran-pelanggaran dan dosa-dosamu. Tetapi Allah yang kaya dengan rahmat, oleh karena kasih-Nya yang besar, yang dilimpahkannya kepada kita, telah menghidupkan kita bersama-sama dengan Kristus, sekalipun kita telah mati oleh kesalahan-kesalahan kita—oleh kasih karunia kamu diselamatkan (Ef: 2:1, 4-5). Terkait hal ini, manusia dipanggil untuk menjadi imam ciptaan (priests of creation), melanjutkan berkat Allah untuk ciptaan lainnya, dan melestarikan serta memelihara keindahan alam.

Sebuah perikop penting untuk memahami lingkungan yaitu Rm 8:19-22, di mana manusia bertanggung jawab di hadapan Allah atas alam. Selama manusia menolak mengejawantahkan tugas dan tanggung jawab yang diberikan Allah untuk merawat alam, maka tidak akan terjadi relasi harmonis di antara alam dan manusia. Jika manusia menaati Allah, dia akan menjadi sarana untuk memberkati bumi; tetapi dalam keserakahannya yang tidak terpuaskan dan dalam keegoisannya yang picik, dia mencemari dan menghancurkannya. Pemahaman manusia tentang alam harus disertai dimensi teosentris, kepedulian terhadap dunia yang diciptakan dan ditopang oleh Allah, bukan sekadar antroposentris dan biosentris atau ekosentris. Tekait hal ini, penting untuk memperhatikan keadilan lingkungan dan mengecam kejahatan terhadap alam sebagai dosa.

Merujuk pada pemikiran klasik Yunani, physis dan nomos bertentangan. Physis mengacu pada sifat manusia yang umum, konstanta yang hanya menerima penerimaan sederhana. Sedangkan nomos menunjuk pada lingkup praktik moral, sosial, dan politik yang berbeda antarbudaya. Terkait hal ini, dalam pemikiran Yunani alam dibentuk oleh hukum (law). Ajaran alkitabiah mirip dengan yang terakhir, namun berbeda dalam menganggap hukum alam sebagai anugerah Allah. Apabila bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri (Rm 2:14).

Pernyataan Allah dalam Kej 1:31 bahwa ciptaan sangat baik (very good) menetapkan alam sebagai pemenuhan manusia. Panggilan manusia harus ditemukan dalam menghormati alam (respect for nature) dan pengelolaan tatanannya, bukan mengarahkan diri ke dalam kebebasan yang lebih tinggi (higher freedom). Pada periode modern, polarisasi alam dan roh serta penolakan terhadap sakralitas alam Abad Pertengahan menyebabkan penolakan bahwa tatanan alam mempunyai nilai intrinsik. Pada saat yang sama pemahaman tentang panggilan manusia telah bergeser dari penatalayanan atas suatu tatanan yang diberikan Allah kepada manipulasi teknologi terhadap lingkungan. Nilai-nilai didasarkan pada tujuan yang dipaksakan pada alam semesta oleh kreativitas historis manusia. Padahal dunia alami memiliki martabat intrinsik, tidak boleh diperlakukan hanya sebagai bahan mentah untuk dieksploitasi demi kenyamanan peradaban yang berpikiran teknologis.

PENUTUP

Perlu adanya perhatian dari komunitas dunia untuk secara serius mengatasi persoalan ekologi. Oleh karena itu, setiap agama mempunyai tugas dan tanggung jawab menyuarakan keprihatinan dan memberikan kontribusi melalui sarana spiritual untuk melindungi lingkungan alam (natural environment). Mempromosikan kesadaran ekologis (ecological consciousness) secara berkelanjutan. Melindungi ciptaan Allah dari kerusakan yang ditimbulkan oleh perilaku manusia terhadap alam. Menyadari bahwa kehidupan manusia didasarkan pada relasi dengan Allah, sesama, dan bumi. Karena sering kali relasi harmonis dengan bumi diabaikan dan manusia meninggikan diri di atas ciptaan lainnya. Memperlakukan ciptaan lainnya sebagai benda material dan sumber kepuasan. Mengeksploitasi ciptaan lainnya tanpa batas, tidak menghormati integritas dan kesucian ciptaan lainnya.

Pada hakikatnya seluruh ciptaan diresapi oleh kehadiran Allah melalui energi ilahi-Nya. Sebagaimana dikatakan Pemazmur, semuanya menyatakan kemuliaan Allah (everything declares God’s glory), di mana manusia memimpin paduan suara pemuliaan kosmik ini kepada Sang Pencipta sebagai imam ciptaan (the priest of creation). Terkait hal ini, krisis ekologi merupakan masalah spiritual. Relasi yang tepat antara manusia dan bumi atau lingkungan alam telah rusak akibat kejatuhan (fall) dan dosa (sin). Oleh karena itu, agama-agama harus mengajarkan gagasan mengenai dosa terhadap lingkungan, dosa ekologis (ecological sin). Harapannya manusia mampu melakukan pertobatan di hadapan realitas kerusakan alam baik sebagai individu atau pun masyarakat.

Putusnya relasi manusia dengan alam disebabkan oleh budaya individualis, mengejar kebahagiaan individu. Sedangkan dosa ekologis disebabkan oleh keserakahan manusia (human greed), mengabaikan kebenaran dasar bahwa kebahagiaan individu tergantung dalam relasi dengan ciptaan lainnya. Perlu diketahui bahwa krisis ekologi berjalan seiring dengan merebaknya ketidakadilan sosial (social injustice). Sehingga dosa ekologis adalah dosa yang tidak hanya terhadap Allah, tetapi juga terhadap sesama dan generasi mendatang (future generations). Jika manusia menghancurkan bumi untuk kepuasan individu, maka ia mewariskan kepada generasi mendatang sebuah dunia yang rusak dan tidak dapat diperbaiki. Dengan demikian, kita harus bertindak secara bertanggung jawab terhadap anak-anak kita dan mereka yang akan menggantikan kita dalam kehidupan ini.

Manusia dituntut melakukan asketisme ekologis (ecological asceticism). Tokoh-tokoh besar dari tradisi asketis Kristen seperti Santo Fransiskus peka terhadap penderitaan semua makhluk (the suffering of all creatures). Bahkan dalam tradisi monastik Timur para petapa menangisi penderitaan dan kematian ciptaan lainnya. Mereka berupaya sedemikian rupa untuk hidup berdampingan secara damai dan bersahabat dengan binatang buas. Hal ini bukan suatu romantisme. Muncul dari hati yang penuh kasih dan keyakinan bahwa antara alam dan manusia terdapat kesatuan organik serta saling ketergantungan.

Asketisme merupakan gagasan yang tidak menyenangkan untuk manusia dewasa ini yang mengukur kebahagiaan dan kemajuan dengan peningkatan modal serta konsumsi. Tidak realistis mengharapkan masyarakat mengejawantahkan asketisme sebagaimana dilakukan Santo Fransiskus. Tetapi semangat dan etos asketisme harus diadopsi apabila ingin mempertahankan bumi tempat kita hidup. Menahan diri dalam konsumsi sumber daya alam adalah sikap realistis dan cara yang harus ditempuh untuk membatasi pemborosan bahan alam yang sangat besar.

SUMBER BACAAN

Adrianos, Louk dkk. A Home for All? Renewing the Oikos of God. https://seasonofcreation.org/wp-content/uploads/2021/05/2021-SOC-Full-Guide.pdf.  Diakses pada 3 September 2021 pukul 18.12 WIB.

Berry, R. J. “Ecology.” Dalam Martin Davie dkk (Editor). New Dictionary of Theology Historical and Systematic. London: Inter-Varsity Press, 2016, hlm. 280-282.

Drummond, Celia Deane. “Ecotheology.” Dalam Ian A. MCFarland dkk (Editor). The Cambridge Dictionary of Christian Theology. Cambridge: Cambridge University Press, 2011, hlm. 156-157.

O’donovan, O. M. T. dan R. J. Song. “Theology of Nature.” Dalam Martin Davie dkk (Editor). New Dictionary of Theology Historical and Systematic. London: Inter-Varsity Press, 2016, hlm. 606-608.

Rakoczy, Susan. “The Theological Vision of Elizabeth A Johnson.” Scriptura. Vol. 98 (2008), hlm. 137-155.

Wright, D. F. “Theology.” Dalam Martin Davie dkk (Editor). New Dictionary of Theology Historical and Systematic. London: Inter-Varsity Press, 2016, hlm. 903-904.

Zizioulas, John. “Pope Francis’ Encyclical Laudato Si’.” Dalam Dietrich Werner dan Elisabeth Jeglitzka (Editor). Eco-Theology, Climate Justice and Food Security: Theological Education and Christian Leadership Development. Geneva: Globethics.net, 2016, hlm. 179-186.

CATATAN

Tulisan ini pernah dipublikasikan dengan keterangan sebagai berikut:

Prasetyo, Yohanes Wahyu. “Pengantar Teologi Ekologi”. Gita Sang Surya. Vol. 16, No. 6 (November-Desember 2021), hlm. 2-13. ISSN 1978-3868

Format PDF dari tulisan ini dapat diakses melalui http://repo.driyarkara.ac.id/2065/

Diskursus Teologi